Oleh Syahrul sahrila
SEMARANG - Kecelakaan kembali
menjadi perbincangan publik. Terutama untuk masyarakat sekitar Univeristas
Diponegoro Semarang di daerah Tembalang. Kejadian kecelakaan lalulintas ini
menimpa salah satu mahasiswa Universitas Diponegoro khususnya mahasiswa
Administrasi Bisnis Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Kecelakaan ini
terjadi pada pukul dua dini hari di daerah jalan Prof Soedharto, depan kampus
Polines Semarang, yang merupakan kecalakaan individu. Hal ini terjadi karena
korban menjalankan motornnya dengan kecepatan tinggi dan terjatuh sehingga
mengalami luka yang cukup dalam. Korban dilarikan ke rumah sakit namun nyawa
tidak bisa tertolong pada saat itu.
Bukan hal yang langka
terjadi untuk kecelakaan lalulintas di semarang ini khususnya untuk wilayah
kampus Universitas Diponegoro Tembalang Semarang. Kalimat ini bukan berarti
menjadi doa terhadap masyarakat agar selalu terjadi kecelakaan setiap hari,
minggu, atau bulannya. Tetapi, jika sikap dan perilaku dari masyarakatnya
terutama mahasiswa dan masyarakat sekitar Undip Tembalang yang kurang menaati
lalu lintas, kurang mengerti bahaya dari tidak menggunakan atribut saat
berlalulintas, dan segala macam peraturan lalulintas lainnya yang tidak di
patuhi, kecelakaan ini bukan tidak mungkin akan selalu terjadi di setiap
waktunya. Lalu, sebenarnya apa sih yang
harus di siasati saat berkendara ?
Gunakan
atribut keselamatan berkendara
Keselamatan berkendara
menjadi hal yang paling utama dalam mengendarai kendaraan. Agar tetap aman saat
berkendara, pengendaran diwajibkan untuk memakai atribut dalam berkendara
seperti helm yang menajdi alat untuk melindungi kepala saat terjadi benturan.
Tidak hanya helm saja, berbagai atribut penunjang lainnya perlu di perhatikan
terutama untuk pengendara beroda dua seperti jaket, celana panjang, sepatu
hingga sarung tangan perlu digunakan.
Kondisi
fisik pengendara
Jika ingin berpergian
baik jarak jauh maupun dekat, pastkan kondisi fisik dalam keadaan baik.
Karena
saat berkendara, harus membutuhkan stamina yang cukup baik. Kondisi fisik ini
juga berpengaruh terhadap sikap kefokusan dalam berkendara juga. Maka dari itu
poin ini juga merupakan hal yang perlu di perhatikan.
Tertib
pada Lalu Lintas
Pengendara yang baik
haruslah taat dengan lalu lintas yang berlaku di negara Indonesia. Jadilah
pelopor keselamatan dengan menaati berbagai rambu lalu lintas yang ada di
jalan. Karena dengan menaati lalu lintas, akan menjaga keselamatan diri sendiri
dan keselamatan pengguna jalan yang lainnya.
Seperti halnya pada saat
berada di rambu lampu lalu lintas, dimana lampu tersebut masih keadaan merah
yang berarti semua pengendara harus berhenti tidak boleh menerobos jalan.
Contoh lainnya seperti pada jalan yang ada Zebra
Crossnya. Pengendara harus sudah menyiasati untuk menurunkan kecepatan dari
kendaraanya agar para pejalan kaki bisa berjalan dengan tenang untuk
menyebrangi jalan. Dan hal yang paling terpenting adalah jangan melawan arus
lalu lintas karena hal tersebut bisa membahayakan diri sendiri bahkan orang
lain.
Tidak hanya 3 poin diatas
yang diperhatikan dalam berkendara, ada pula sikap dalam berkendara yang perlu
disiasati.
Pertama, pengendara harus
memiliki tanggung jawab yang baik. Baik itu kepada diri sendiri, orang di
rumah, maupun orang disekitar. Karena sikap tanggung jawab dalam berkendara ini
menimbulkan sikap yang berhati-hati saat berkendara. Tidak seenaknya
menggunakan jalan lalu lintas yang ada.
Kedua, pengendara harus
memiliki sikap sadar dalam berkendara. Sadar ini berarti sadar bahwa berkendara
memiliki bahaya, sadar bahwa berkendara memiliki resiko yang besar terhadap
terjadinya kecelakaan. Konsentrasi menjadi hal yang sangat mutlak dalam
berkendara. Karena menurut Undang-Undang Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009, pasal
106 ayat 1 yang menyebutkan pengemudi harus berkendara dengan penuh
konsentrasi.
Ketiga, pengendara harus
sabar. Sabar ini berkaitan dengan bagaimana sikap pengendara dalam membaca
situasi dalam mengemudi. Lebih berpikir kedepan walaupun sedang berburu-buru,
kecepatan tinggi membuat resiko kecelakaan yang lebih tinggi karena keselamatan
adalah hal yang nomor satu.
Keempat, pengendara harus
memiliki rasa empati. Rasa empati ini kepada semua orang yang ada di sekeliling
jalan lalu lintas saat mengemudi dan dapat membaca pergerakan dari pengemudi
sekitar dan para pejalan kaki lainnya.
Inti dari beberapa poin
perihal diatas, pengendara wajib untuk menaati segala macam peraturan lalu
lintas yang ada. Karena peraturan ini dibuat agar terjadi ketertiban dalam
berlalu lintas. Bukan hanya saat razia dari pihak kepolisian saja, tetapi pada
saat berpergian kemanapun dan kapan pun harus menaati peraturan yang ada.
Kolom Berita (Universitas Diponegoro)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar